Kepala Sub
Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut
H. Zairin Fanzani menyerahkan secara langsung kendaraan dinas kepada
pejabat baru yang dilantik sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor
Kemenag Tala Drs. Fahruddin, Rabu (13/05/20) di Parkiran Kantor Kemenag
Tala.
H. Zairin
Fanzani mengatakan penyerahan kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua
tersebut merupakan bagian penunjang kinerja bagi pejabat yang
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN. “Ini bagian upaya
kita memberikan semangat dan penunjang bagi pejabat dalam melaksanakan
tugasnya,” ujarnya.
Selain itu,
Zairin menegaskan kepada semua pejabat ataupun pegawai lainnya yang
menggunakan fasilitas negara dan Barang Milik Negara (BMN) agar
digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu
Zairin menghimbau bagi pejabat yang sudah purna tugas maupun mutasi agar
sesegeranya mengembalikan barang milik negara atau inventaris ke
pengelola BMN sebagaimana mestinya.
Sementara
Fahruddin yang sebelumnya staff pada KUA Kecamatan Pelaihari
dipromosikan menjadi penyelenggara Zakat dan Wakaf mengungkap ucapan
terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang sudah diberikan.
“Insyaallah
motor dinas ini akan digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas
dan tanggung jawab dalam kegiatan penyelenggaraan zakat maupun wakaf,”
pungkasnya.
Jabatan
penyelenggara zakat wakaf di Kankemenag Tala mengalami kekosongan selama
4 bulan terhitung 10 Januari 2020 hingga 10 Mei 2020.
0 Komentar