Selasa (02/07), sebanyak 250 PNS yang ada di seluruh Satuan Kerja (Satker) pada Kantor Kementerian Agama Kab. Tanah Laut mengikuti Pembinaan PNS di Gedung Islamic Center Pelaihari dengan tema “Pembinaan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum”.
Kegiatan pembinaan ini merupakan program kerja dari Kankemenag Tala dengan tujuan agar paraPNS baik itu pada Madrasah atau KUA yang ada di lingkungan Kankemenag Tala bekerja secara profesional dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga bebas dari korupsi dan pelanggaran lainnya khususnya di bidang hukum sesuai dengan tema kegiatan ini.
Kepala Kankemenag Tala, Drs. H. M. Tambrin, M. MPd yang membuka kegiatan ini secara resmi dalam sambutannya mengatakan pentingnya pembinaan bagi seluruh PNS, khususnya yang ada di Lingkungan Kankemenag Tala, terutama masalah kedisiplinan dan pencegahan terkait permasalahan hukum khususnya korupsi.
“Kankemenag Tala sudah menjalin MoU atau kerjasama dari beberapa tahun yang lalu dengan pihak Kejaksaan Negeri Pelaihari, hal ini bertujuan agar kita mendapatkan perlindungan atau payung hukum dalam pelaksaan tugas sehari-hari agar terhindar dari permasalahan hukum, khususnya dalam penggunaan anggaran”, terang Beliau.
Selain itu juga, terkait masalah kedisiplinan Beliau berpesan kepada seluruh jajaran PNS yang ada di lingkungan Kankemenag Tala, agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, bukan hanya dalam disiplin kehadiran tetapi disiplin dalam penyelesaian tugas sehari-hari yang dibebankan kepada kita, tambah Beliau.
Nara sumber dalam kegiatan ini, diisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari dan Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut dengan materi penjelasan terkait tindak pindana korupsi, serta Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin dengan materi tentang Disiplin PNS sesuai PP 53 tahun 2010.
0 Komentar