Usai mengikuti apel senin (16/02/15) di
halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Karyawan
karyawati mendatangani fakta integritas.
Sebanyak 36 PNS
terdiri dari pengawas, penyuluh dan staf di lingkungan Kankemenag satu
persatu mendatangani fakta integritas, yang disaksikan langsung Kepala
Kantor kementerian Agama yang didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kankemenag Tala.
Melalui informasi
yang disampaikan Kasubbag Tata Usaha, Drs.H.M.Rusdi Hilmi sebagai
pembina apel menyampaikan mengenai penandatangan fakta Intergritas PNS
dilingkungan Kankemenag Tala, untuk menindaklanjuti dari surat
Ka.Kanwil No 139 tahun 2015 tentang penetapan Satuan Kerja untuk Pilot
Project Implementasi 21 di Kalimantan Selatan dimana ditunjuk Kabupaten
Tanah Laut beserta Kabupaten Banjar.
H.Rusdi
juga menambahkan Implemen 21 menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani salah satu implikasi dimana satuan kerja
tersebut harus siap untuk dilakukan penilaian persemesternya, yang
dimulai pada bulan Juni 2015.
Menanggapi hal tersebut, Ka.kankemenag Tala, H. Rusmadi, S. Ag, S. Pd. I,MM mengharapkan apa yang telah ditandatangani setiap PNS dilingkungan Kankemenag Tala dapat melaksanakan dan diterapkan 8 (delapan) poin dari isi dari Fakta Integritas tersebut
“Apa yang telah ditandatangani setiap PNS
hendaknya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,
bukan hanya menjadi acara serimonial semata akan tetapi menjadi
penyemangat kita untuk dapat menjadi lebih baik lagi dalam bekerja,
khususnya bagi PNS dibidang pelayanan publik”terang H. Rusmadi
0 Komentar