Bertepatan
Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-71 Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanah Laut meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH) online usai apel peringatan HAB di Halaman Kantor Kemenag
Tala, Selasa (03/01/17).
''Simkah
merupakan bentuk kerjasama Kemenag Tala dengan Dinas Kependudukan
Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terintegrasi,'' terang Kepala Kantor
Kemenag (Ka.Kankemenag) Tala H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM.
Disampaikannya,
dengan adanya aplikasi simkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kevalidan data untuk mengetahui status kawin maupun belum kawin serta
memudahkan pelayanan kepada masyarakat proses administrasi pernikahan.
Lebih
lanjut Ka.Kankemenag menerangkan melalui system secara online, hanya
dengan memasukkan data KTP proses pembuatan kartu kelurga mudah diproses
tanpa harus berminggu-minggu. ''Selain cepat proses pembuatan kartu
keluarga yang baru, sekaligus mengantisipasi penyalahan KTP,'' jelasnya.
Sementara
Bupati Tanah Laut H.Bambang Alamsyah menyambut baik adanya Simkah
online tersebut, selain meningkat mutu dan kualitas pelayanan di
Kabupaten Tala, sekaligus sebagai contoh dan terobosan baru untuk
kabupaten lainnya di Kalsel. ''Saya sangat bangga cara kerja Kemenag
Tala,'' katanya.
Peluncuran
Simkah tersebut sekaligus dirangkai dengan proses pernikahan Sofyan
Budi Yanto dengan Uswatun Hasanah, warga Kecamatan Payipatan yang
disaksikan langsung Bupati Tala dan Ka.Kankemenag, beserta Wakil Bupati
Tala, Kapolres, Ketua Dandim, Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD, Ketua PN,
Ketua PA dan pejabat dilingkungan Tala.
0 Komentar