Rabu (11/09), Kantor Kementerian Agama Kab. Tanah Laut bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut mengadakan Orientasi Prosedur Pembangunan Rumah Ibadah dan Kamtibmas yang bertempat di gedung FKUB Tala. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kankemenag Tala beserta jajarannya, Ketua FKUB Tala beserta pengurus lainnya, tokoh dan pemuka Agama, Ketua MUI Kab. Tala, Ormas Islam yang ada di Tanah Laut, jajaran Kepolisian Resort Tala, para tokoh Masyarakat setiap Kecamatan yang ada di Tanah Laut.
Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan orientasi ini, Kepala Kankemenag Tala, Drs. H. M. Tambrin mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini.
“Selain ajang silaturrahmi para tokoh pemuka Agama ataupun tokoh Masyarakat, juga sebagai wawasan bagi Masyarakat yang hendak mendirikan rumah ibadat, dimana ada aturan didalam nya”, terang Beliau.
Lebih lanjut Beliau juga mengatakan, persoalan pendirian tempat ibadah ini meskipun hal sepele, namun jika dikaji lebih mendalam lagi akan berdampak besar, yang tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gesekan-gesekan yang berujung pada perpecahan antar umat beragama.
“Dengan adanya kegiatan ini, persoalan-persoalan terkait pendirian rumah ibadah, bisa diselesaikan secara baik dan bersama-sama khususnya antar pemeluk Agama setiap daerah”, harap Tambrin.
Beliau juga berharap, meskipun kita berbeda agama, agar tetap saling menghormati satu sama lain, karena biar bagaimanapun kita adalah warga Tanah Laut yang selalu hidup rukun dan damai.
Adapun bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, dari Polres Tanah Laut yang terkait dengan aturan hukum Kamtibmas, serta dari Kankemenag Tala dan FKUB Tala terkait aturan dan tata cara pendirian rumah Ibadat.
0 Komentar