Rabu (25/09), Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar, dilangsungkan kegiatan Sosialisasi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kecamatan Batu Ampar Kab. Tanah Laut yang diselenggarakan oleh FKUB Kab. Tanah Laut.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kankemenag Tala, pengurus FKUB Prov. Kalsel, unsur Muspika Kec. Batu Ampar yang terdiri dari Kapolsek, Koramil, Camat Batu Ampar, para Kepala Desa, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama setempat.
Dalam keterangannya, Ketua FKUB Tala, Drs. H. Hamdan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam PBM No. 9 dan 8 Tentang FKUB dan pendirian tempat Ibadah.
“Dengan bisa memahami PBM tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan kerukunan antar umat beragama terus terjaga dan bisa lebih ditingkatkan lagi”, terang Hamdan.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Tala, Drs. H. M. Tambrin, M. MPd dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan akan pentingnya kegiatan ini.
“Di dalam PBM itu, ada nilai kebersamaan dan solidaritas yang tinggi untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, khususnya yang ada di Kab. Tanah Laut”, ujar Tambrin.
Dengan diterapkannya PBM itu, konflik antar masyarakat khususnya antar umat beragama tidak akan terjadi, lanjut Beliau.
Diakhir sambutannya Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menimbulkan dampat positif untuk kesatuan dan persatuan antar umat beragama khususnya yang ada di Kec. Batu Ampar.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kankemenag Tala, pengurus FKUB Prov. Kalsel, unsur Muspika Kec. Batu Ampar yang terdiri dari Kapolsek, Koramil, Camat Batu Ampar, para Kepala Desa, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama setempat.
Dalam keterangannya, Ketua FKUB Tala, Drs. H. Hamdan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam PBM No. 9 dan 8 Tentang FKUB dan pendirian tempat Ibadah.
“Dengan bisa memahami PBM tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan kerukunan antar umat beragama terus terjaga dan bisa lebih ditingkatkan lagi”, terang Hamdan.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Tala, Drs. H. M. Tambrin, M. MPd dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan akan pentingnya kegiatan ini.
“Di dalam PBM itu, ada nilai kebersamaan dan solidaritas yang tinggi untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, khususnya yang ada di Kab. Tanah Laut”, ujar Tambrin.
Dengan diterapkannya PBM itu, konflik antar masyarakat khususnya antar umat beragama tidak akan terjadi, lanjut Beliau.
Diakhir sambutannya Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menimbulkan dampat positif untuk kesatuan dan persatuan antar umat beragama khususnya yang ada di Kec. Batu Ampar.
0 Komentar