Kamis (08/05) berdasarkan pengumuman nomor :
kd.17.01/5/hj.02/009/2014 tentang hasil rekapitulasi tes administrasi
dan kompetensi seleksi petugas haji kloter dan non kloteri pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, maka sebanyak 3 (tiga) calon
peserta petugas haji yang akan menggikuti seleksi ditingkat Provinsi
Kalsel yang nantinya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kankemenag
Kalsel.
Sebelumnya bertempat di Aula Kankemenag Tala, pada Rabu
(07/05) dilaksanakan seleksi petugas haji kloter dan non kloter dengan
mengikuti tes kompetensi yang diikuti sebanyak 7 (tujuh) calon peserta
petugas haji (TPHI), 3 (tiga) calon peserta petugas haji pembimbing ibadah (TPIHI) dan 6 (enam) calon peserta petugas haji PPIH Arab Saudi (non Kloter).
Pgs.Kankemenag
Tala,Drs.H.M.Rusdi Hilmi disaat memberikan arahannya sebelum memulai
pelaksanaan tes kompetensi mengharapkan kepada peserta yang mengikuti
seleksi calon peserta petugas haji untuk memahami dan menjalankan tugas
dan fungsinya sebagai petugas apabila memang terpilih usai mengikuti
seleksi ditingkat kabupaten hingga provinsi.
“selalu utamakan
tugas dan fungsi kita sebagai petugas haji dengan menjalankan amanah
yang diberikan selain disamping kita juga menjalankan ibadah, karena
apabila kita nantinya tidak menjalankan tugas kita sebagai mana mestinya
hingga mendapat komplain dari jamaah, maka institusi Kementerian Agama
akan akan tercoreng dimasyarakat, dimana sebagian besar petugas hajinya
yang ditugaskan adalah orang-orang Kementerian Agama” harap
Pgs.Ka.KanKemenag Tala.
Pelaksanaan seleksi calon peserta petugas
haji di Kankemenag Tala berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan dengan pengawas terdiri dari panitia pelaksana dan pengawas
dari Kanwil prov Kalsel yang ikut mengawasi jalannya seleksi.
Calon
peserta petugas haji yang berhak mengikuti seleksi ditingkat provinsi
diantaranya, Zairin Fanzani,S.Ag formasi ketua kloter (TPHI), H.Anang Khairani,S.Pd.I formasi pembimbing ibadah (TPIHI) dan Yulian Syahrani, S.AP formasi non kloter (pelaksana).
0 Komentar