Guna memahami dan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi PNS
sebagai kontrak kerja pegawai, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)
Kab. Tanah Laut melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian
Prestasi Kerja PNS untuk Tenaga Administrasi
di Lingkungan Kankemenag Tanah Laut, yang dilangsungkan dari tanggal 12
s.d 13 Mei 2013, bertempat di Aula MTsN 1 Pelaihari.
Sesuai PP No.46 tahun 2011 SKP digunakan sebagai bahan penilaian kinerja bagi PNS yang mana menggantikan sistem penilaian lama yaitu DP3. Berbeda dengan penilaian sebelumnya, SKP lebih menekankan pada sasaran kerja, dimana penilaian pegawai dari sasaran kerja sebanyak 60% dan perilaku PNS 40%.
Pgs.
Kepala Kankemenag Tanah Laut, Drs.H.M.Rusdi Hilmi dalam sambutannya
sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, menyampaikan agar para
peserta betul-betul memahami SKP ini sebagai kontrak kerja bagi PNS.
“Harapannya dengan adanya SKP ini, pegawai punya kesadaran dan pemahaman tentang kontrak kerjanya selama satu tahun,” ujar Rusdi.
Ditambahkan juga, SKP
dibuat sendiri oleh pegawai sebagai kontrak kerjanya, sehingga pegawai
itu sendiri bisa memahami apa yang dikerjakannya selama satu berjalan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa memahami dan membuat SKP secara maksimal, sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal,” terang Rusdi diakhir sambutannya.
Berdasarkan
laporan panitia, peserta kegiatan ini berjumlah 100 orang dibagi dua
angkatan. Angkatan I berjumlah 50 orang terdiri dari Jabatan Fungsional
Umum (JFU)/staf dan struktural. Adapun untuk angkatan II terdiri dari Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) seperti Guru, PAI dan lain-lain. Sebagai narasumber yaitu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional VIII Banjarmasin.
0 Komentar