Ka.Kankemenag Sampaikan Kebijakan Pemerintah Tentang Haji

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM dalam kesempatannya mengisi materi sosialisiasi kebijakan pemerintah tentang haji, Selasa (15/09/15).

Sosialisasi yang diselenggarakan Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Tambang Ulang di diikuti 16 peserta terdiri dari tokoh agama, masyarakat dan penyuluh agama non PNS dan di laksanakan di aula warung jawa desa Sungai Jelai Kecamatan tambang Ulang.

Ka.Kankemenag disela-sela penyampaian materi mengenai kebijakan perhajian tahun 2015 mengharapkan, kepada peserta untuk nantinya dapat menyampaikan informasi yang telah didapatkan agar diteruskan kepada masyarakat, sehingga tidak ada informasi yang setengah-setengah baik dalam proses pendaftaran maupun tentang kebijakan tentang perhajian yang nantinya dapat menimbulkan presepsi yang salah yang disebabkan tidak informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi mengenai perhajian setengah-setengah ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya, akan tetapi hendaknya disarankan agar nanti masyarakat dapat langsung mengetahui informasi tersebut bisa melalui Kankemenag kabupaten ataupun KUA setiap kecamatan,” harap Ka.Kankemenag.

Beliau juga menerangkan, mengenai pelaksanaan perhajian telah diatur sesuai peraturan yang berlaku bahkan melibatkan banyak fihak dalam pelaksanaannya, oleh karena perlunya dukungan semua fihak untuk suksesnya pelaksaan haji tersebut.
Kegiatan dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan diisi oleh pemateri dari Ka.kankemenag Tala dan Kepala KUA Kec.Tambang Ulang, H. Syahrani,S.Ag.


Posting Komentar

0 Komentar