Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut,
H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM dalam kesempatannya mengisi materi sosialisiasi
kebijakan pemerintah tentang haji, Selasa (15/09/15).
Sosialisasi yang diselenggarakan Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Tambang Ulang di diikuti 16 peserta terdiri dari tokoh agama, masyarakat dan penyuluh agama non PNS dan di laksanakan di aula warung jawa desa Sungai Jelai Kecamatan tambang Ulang.
Ka.Kankemenag disela-sela penyampaian materi mengenai kebijakan
perhajian tahun 2015 mengharapkan, kepada peserta untuk nantinya dapat
menyampaikan informasi yang telah didapatkan agar diteruskan kepada
masyarakat, sehingga tidak ada informasi yang setengah-setengah baik
dalam proses pendaftaran maupun tentang kebijakan tentang perhajian yang
nantinya dapat menimbulkan presepsi yang salah yang disebabkan tidak
informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan
informasi mengenai perhajian setengah-setengah ataupun informasi yang
tidak jelas sumbernya, akan tetapi hendaknya disarankan agar nanti
masyarakat dapat langsung mengetahui informasi tersebut bisa melalui
Kankemenag kabupaten ataupun KUA setiap kecamatan,” harap Ka.Kankemenag.
Beliau juga
menerangkan, mengenai pelaksanaan perhajian telah diatur sesuai
peraturan yang berlaku bahkan melibatkan banyak fihak dalam
pelaksanaannya, oleh karena perlunya dukungan semua fihak untuk
suksesnya pelaksaan haji tersebut.
Kegiatan dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan diisi oleh pemateri dari Ka.kankemenag Tala dan Kepala KUA Kec.Tambang Ulang, H. Syahrani,S.Ag.
0 Komentar