Peningkatan kualitas pelayanan Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut
(Tala) sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kab.Tala, untuk itu Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Bimas Islam) pada Kankemenag Tala melakukan upaya-upaya
pembinan dengan melakukan Monitoring kepada seluruh KUA Kecamatan se Kab.Tala,
Rabu (24/02/16).
Monitoring
yang dilakukan selama 5 hari dimulai dari tanggal 18 s/d 24 Februari
2015 di mulai dengan KUA Kec.Pelaihari, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam
Kankemenag Tala,Darmawi,S.Pd.I saat dimintai informasi mengenai kegiatan
monitoring yang dilaksanakan pada KUA Kecamatan se Kab.Tala.
“monitoring dilaksanakan pada sembilan KUA yang
ada di Kab.Tala bertujuan untuk meningkatkan kinerja pada KUA dalam memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat serta tertib dalam segi administrasi,”terang Kasi Bimas
Islam yang juga pernah menjabat sebagai kepala KUA di Kab.Tala selama 8 tahun.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam juga menyampaikan
bebarapa hal yang dilakukan pada kegiatan monitoring dengan mengevaluasi dan
memeriksa administrasi seperti buku kas keuangan DIPA dan PNBP serta
pemeriksaan buku perlengkapan persyaratan nikah.
Kasi Bimas berharap dengan adanya monitoring yang
telah dilaksanakan dapat memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
di KUA dalam meningkatkan kinerja, baik dalam
hal tertib administrasi maupun memberikan pelayanan nikah kepada masyarakat sesuai
Peraturan Presiden (PP) Nomor 48 Tahun 2014 mengenai biaya nikah.
“setiap KUA wajib memberikan pelayanan nikah
kepada masyarakat dengan beracuan pada aturan dikeluarkan pemerintah, untuk
dapat menjadikan KUA yang Berintegritas sesuai harapan bersama menuju Wilayah
Bebas Korupsi dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani,”harapnya.
Selain melakukan pemeriksaan adminstrasi, tim monitoring yang berjumlah enam orang sekaligus melakukan pendataan KUA yang telah memfungsikan aplikasi SIMKAH, untuk dapat diketahui mengenai kendala yang ditemui dalam memfungsikan SIMKAH.
0 Komentar