Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman
Hakim Saifuddin menandatangani 10 prasasti pembangunan Balai Nikah dan Manasik
Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Penandatanganan dilakukan usai membuka Rapat Kerja
Wilayah (Rakorwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan
bertempat di Ballroom G’Sign Hotel Banjarmasin, Senin (26/02/18) siang.
Didampingi Ka.Kanwil Kemenag Kalsel Drs. H. Noor
Fahmi, MM serta Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H. Ahmad Sawiti,
M.HI.
Lukman mengatakan melalui anggaran Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) ini Kementerian Agama mencoba berkreasi
merenovasi gedung KUA guna meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat.
Lebih lanjut
Lukman menyampaikan balai nikah tidak hanya dijadikan calon pengantin tempat
menikah semata, melainkan juga sebagai tempat pertama bimbingan perkawinan pra
nikah. Maka dari itu perlunya sarana dan prasarana yang memadai.
Bimbingan
perkawinan sangatlah penting, guna memberikan bekal wawasan hak dan kewajiban kepada
calon pengantin.“Sehingga dapat menekan angka perceraian,” Ujarnya
Menag
berpesan agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam hal
pelayanan kepada masyarakat. “Tolong jaga dan dipelihara gedung ini dengan
sebaik mungkin,” Ujarnya.
0 Komentar