Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs.
H.Rusbandi, MA sangat mengapresisi dan mendukung deklarasi Anti Hoax
(berita bohong), yang dipelopori Polres Tanah Laut.
Orang Nomor satu di Kemenag
Tala tersebut mengatakan Informasi atau berita hoax serta isu SARA
dimedia sosial saat ini sudah sangat berbahaya dan sangat meresahkan
masyarakat, apalagi menjelang Pemilihn Kepala Daerah (Pilkada) serentak
2018 di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya
Kabupaten Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Tabalong.
“Mari kita bersinergi, selalu
melakukan dialog dan komunikasi untuk antisipasi konflik antar umat
beragama sehingga kerukunan bisa tercipta,” ajaknya usai menghadiri
Acara Temu Forum Komunikasi Umat Beragama dan Masyarakat dengan Polres
Tanah Laut di aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Jumat (16/03/18).
Sebelumnya Kapolres Tanah Laut
AKBP Sentot Adi Darmawan dalam sambutannya mengatakan temu FKUB dan
Masyarakat tersebut merupakan momentum yang tepat guna mengajak semua
elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif di Bumi Tuntung
Pandang.
Menurutnya, Polri tidak mungkin
dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen
masyarakat, para alim ulama dan jajaran pemerintahan. “Peran tokoh agama
dan masyarakat sangat besar untuk mempengaruhi masyarakat Tanah Laut
yang sangat religius,” ujarnya.
Acara
Temu Forum Komunikasi Umat Beragama dan Masyarakat dengan Polres Tanah
Laut tersebut dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan makan
bersama dan di akhiri dengan deklarasi menolak berita hoax dan isu SARA,
yang dilakukan secara bergantian oleh Forkopimda Tala dan Para Pemuka
agama, Ka.Kankemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan FKUB Tanah
Laut, Kapolsek seluruh Tala bersama perwakilan masyarakat dari setiap
kecamatan serta Deklarasi netralitas para Jurnalis Tala dan deklarasi
anti hoax.
0 Komentar