Kepala Seksi Bimas
Islam H. Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan perlunya penekanan terhadap
pernikan dini untuk pencegahan balita Stunting.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi, Kamis (22/03/18) di Halaman Kantor Kemenag Tala.
Menurutnya pernikahan dini
merupakan bagian penting dalam upaya gerakan percepatan perbaikan gizi,
Desiminasi dan Informasi Pencegahan dan Penanggulangan Balita Stunting
dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di wilayah Kalimantan Selatan.
Gizi merupakan salah satu
komponen yang harus dipenuhi guna mewujudkan masyarakat yang sehat
terutama 1000 HPK. Balita yang kekurangan gizi kronis akan mengalami
stunting. “Stunting yakni panjang atau tinggi badan dibawah standar
perntumbuhan anak normal se usianya,” jelasnya.
Berdasarkan Riset Kesehatan
Dasar (Riskesdas) tahun 2013 prevalensi balita Stunting dan Kurus di
Indonesia masih tinggi, Balita Stunting sebanyak 37,2 % dan balita Kurus
sebesar 12,1 % selain itu prevalensi ibu hamil risiko Kurang Energy
Kronis (KEK) masih tinggi 24,2 %, data tersebut diperoleh pada kegiatan
Desiminasi dan Informasi Pencegahan dan Penanggulangan Balita Stunting
dengan 1000 HPK Tingkat Prov. Kalsel.
Lebih lanjut Zairin mengatakan
Kemenag dapat menekan angka bayi stunting melaui pembinaan kepada calon
pengantin agar tidak melakukan pernikahan dini. “Kita akan berusaha
menekan angka pernikahan dini melalui sosialisasi/pembinaan yang sasaran
utamanya para pelajar,” jelasnya.
0 Komentar