Ketua Kelompok
Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala)
Edy Purnomo, S.Pd mengatakan kepada seluruh madrasah khususnya madrasah
swasta di lingkungan Kemenag Tala agar penggunaan dana Bantuan
Operasional Siswa (BOS) harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Hal tersebut
disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat
Koordinasi (Rakor) Wilayah Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) se
Kabupaten Tala, Rabu (14/03/18) di MTs Satu Atap Kurau.
Dalam arahannya
Ketua Pokjawas mengatakan dana BOS merupakan program prioritas
pemerintah pusat yang sering menjadi objek audit baik itu dari
Inspektorat Jenderal ataupun dari Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), karenanya penggunaan dana BOS harus sesuai dengan
Juknis yang berlaku, sehingga kedepannya tidak ada lagi pencairan dana
BOS yang tidak sesuai peraturan.
Lebih lanjut
Edy mengatakan segala sesuatu tindakkan yang dilaksanakan harus sesuai
dengan peraturan yang ada, sehingga kedepannya tidak akan ada masalah
yang timbul yang melanggar peraturan. “Jangan main-main dengan dana
BOS,” tegasnya.
Sebelumnya
ketua KKMTS Tala Ahmad Saufi, S.Ag megatakan tahun ini merupakan tahun
pertama pelaksanaan Ujian Nasionak Berbasis Komputer (UNBK) yang
merupakan tugas berat bagi seluruh kepala madrasah sehingga harus saling
bahu membahu berkerjasama demi sukseknya UNBK.
“Mari kita
wujudkan madrasah yang penuh prestasi namun tetap menjunjung tinggi
nilai agama, sesuai slogan madrasah kita, Madrasah Hebat Bermartabat,”
ajaknya.
Rakor KKMTS
mengangkat tema Lejitkan Prestasi dengan Integritas Tinggi, yang
dihadiri 40 peserta terdiri dari Kepala Sekolah MTsN dan MTsS se
Kabupaten Tala.
0 Komentar