Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah
Laut (Tala) menggelar sosialisasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) Reguler bagi calon Jemaah haji tahun 2018, Sabtu (24/03/18)
di aula Kemenag Tala.
Kepala Seksi
PHU Drs. H. Akh. Rusyadi mengatakan untuk waktu pelunasan akan
dilaksanakan dua tahap, yaitu tahap tahap kesatu 3 s.d 20 April 2018
kemudian dilanjutkan tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 8
s.d 18 Mei 2018 pada hari kerja.
Menurut H.
Rusyadi ada lima prosedur pelunasan BPIH yang harus dilakukan Calon
Jmeaah Haji (CJH), yaitu JCH wajib melakukan pemeriksaan kesehatan tahap
kedua pada rumah sakit/puskesmas yang telah ditunjuk oleh Tim kesehatan
Kab. Tala guna mendapatkan status Istitha’ah kesehatan haji.
Prosedur
selanjutnya jamaah haji yang telah mendapatkan status lstitha`ah haji
segera melakukan pelunasan dl BPS BPIH sesuai tempat mendaftar atau BPS
BPIH pengganti (bagi nasabah eks BPIH) di kabupaten/kota.
Kemudian jamaah
haji melakukan pelunasan BPIH reguler sebesar selisih kekurangan antara
besaran BPIH reguler dengan jumlah setoran awal BPIH dengan terlebih
dahulu menunjukkan bukti asli setoran awal BPIH pada petugas BPS BPIH
dan calon Jemaah haji akan mendapatkan bukti lunas BPIH yang dicetak
dari Aplikasi Siskohat.
“Prosedur
terakhir Jemaah yang telah melakukan pelunasan, harus segera melapor ke
Kemenag Tala dengan membawa bukti setoran pelunasan BPIH,”jelasnya.
Dengan
digelarnya acara tersebut H.Rusyadi berharap, hal tersebut dapat
mempermudah dan memperlancar jalannya pelunasan nanti. “Ini merupakan
salah satu bentuk peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,”
tukasnya.
Salah satu
calon Jemaah haji Kec. Pelaihari Rasmawati merasa sangat senang dengan
adanya sosialisasi tersebut untuk mempersiapkan segala sesuatu yang
diperlukan pada waktu pelunasan nanti. “Semua persyaratan sudah sangat
jelas dan saya ucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan
Kemenag Tala,” ujarnya usai mengikuti acara tersebut.
Karena
keterbatasan kapasitas ruangan kegiatan sosialisasi pelunasan BPIH
Reguler dibagi 2 gelombang, gelombang pertama jam 08.00 s/d 12.00 Wita
dan gelombang kedua jam 14.00 Wita s.d selesai dengan jumlah peserta
sebanyak 251 orang Calon Jemaah Haji se Kabupaten Tanah Laut.
0 Komentar