Sebanyak
65 orang operator madrasah yang meliputi operator Raudhatul Athfal
(RA), Madrasah Ibtidayyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah
Aliyah (MA) dan Pengawas Madrasah se Kabupaten Tanah Laut melaksanakan
pemutakhiran data EMIS Kamis (23/02/17) di Gedung FKUB Tala.
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Tanah
Laut (Kemenag Tala) Hamsani, S.Pd.I menjelaskan data EMIS yang
dimuktahirkan merupakan data semester genap tahun pembelajaran
2016/2017.
Ditekankannya
bagi madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data Emis tidak akan
diakui keberadaannya oleh Kemenag RI dan secara otomatis tidak berhak
untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Dirjen pendidikan
Islam. ''Termasuk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang
ada didalamnya,'' tutur Kasi Penmad.
Lebih
lanjut Hamsani menjelaskan pemutakhiran tersebut berdasarkan surat
Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor:531/DJ.1/OT.01.1/02/2017 tanggal
10 Februari 2017 seiring dimulainya proses belajar mengajar pada
semester genap tahun pelajaran 2016/2017.
Hamsani
berharap melalui kegiatan tersebut seluruh operator pendataan Emis di
lingungan Kemenag Tala sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SDM. ''Dengan
adanya pertemuan operator data emis ini kita dapat memberikan pemantauan
dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Emis di wilayah
masing-masing sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan,''
tegasnya.
Sementara Staff Seksi Penmad Hj. Lisda Umami, S.Pd mengatakan instrument dan aplikasi pendataan Emis tersebut dapat diunduh melalui web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm,
dan bagi madrasah yang akan melakukan proses pencairan dana BOS
Triwulan I tahun 2017 agar satuan pendidikan Madrasahnya sudah melakukan
updating data sampai berakhir bulan Februari. ''Sedangkan waktu
pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dimulai terhitung sejak
diinformasikannya ini melalui surat edaran dan berakhir 28 maret 2017,''
tegasnya.
0 Komentar