Kementerian
Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) melalui seksi Pendidikan Madrasah
(Pendmad) melakukan verifikasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
dan Program Indonesia Pintar (PIP), Selasa (07/02/17).
Verifikasi
dilakukan sesuai dengan surat edaran Kantor Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Selatan terkait adanya Audit yang dilaksanakan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan program pendidikan Islam.
Staff
Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Lisda Umami, S.Pd. mengutarakan dilakukannya
verifikasi ulang data tersebut untuk meningkatkan kevalidan data
sekaligus merevisi data dan alokasi bagi satker yang kurang.
Dijelaskan
Lisda, verifikasi tersebut sebagai dasar dalam menetapkan alokasi dana
BOS Tahun Anggaran 2017 sekaligus penerima BOS Tahun Anggaran 2017 dan
PIP. ''Selain itu kita dituntut harus mengisi data instrument realisasi
pelaksanaaan BOS dan PIP Tahun 2016,'' jelasnya.
Hal
senada dikatakan Dwi Hastuti, salah satu staff Seksi Penmad.
Menurutnya, data tersebut setelah diverifikasi akan secepatnya dikirim
ke Kanwil Kemenag Kalsel. ''Terkait waktu yang diberikan jatuh tempo
kamis depan ini kami harap dan pastikan selesai dan data lengkap
semuanya,'' pungkasnya.
Data
BOS dan PIP yang diverifikasi berasal dari enam Madrasah Tsanawiyah
Negeri (MTsN) dan 14 MTs Swasta, 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan 8 MA
swasta, 5 Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) dan 13 MI Swasta dan 8
Raudhatul Athfal.
0 Komentar