Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H. Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I., MM
mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) para Guru Madrasah dan
Penyaji Bahan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam saat apel sore, Senin
(20/02/17) di Aula Kemenag Tala.
Ka.Kankemenag
Tala H. Rusmadi meminta kepada guru madrasah yang baru saja diambil
sumpahnya agar sumpah tersebut tidak hanya sebagai ikrar atau janji saja
akan tetapi untuk betul-betul dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya
sebagai ASN kementerian agama.
"Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.
Ka.Kankemenag
mengingatkan sebagai ASN yang baik harus menjalankan kewajibannya
dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab karena sebagai ASN ada 3 hal yang
didapatkannya hak, kewajiban dan sangsi. "Jika ASN bersangkutan tidak
mendapatkan hak dan kewajibannya tersebut maka sangsilah," tegasnya.
Ka.Kankemenag
juga berpesan kepada seluruh ASN Kemenag untuk tidak terprovokasi
terhadap isu yang tidak benar yang ingin menghancur lembaga dan
instisusi kementerian sendiri. "Kita jangan mudah percaya berita hoax
tanpa ada kebenarannya, harus tabayyun sebelum menginformasikan kembali
kepada orang lain," pesannya.
Pengambilan
sumpah tersebut sebanyak 7 orang yang terdiri Abdul Karim, S.Pd.I Guru
MTsN Kintap, Nurmansyah Guru MIN Pelaihari, Supini Guru MIN Pabahanan,
Widiyo Nugroho Penyaji Bahan pada Bimas Islam Kantor Kemenag Tala,
Sohifatul Aana Guru MTsN 2 Pelaihari, Fathurrachman guru MTsN Kintap dan
Paurazi guru MTsN Kintap.
0 Komentar