Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar
Sosialisasi Perlengkapan Administrasi Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun
2017, Kamis (16/02/17) di Mesjid Al-Hijriah Angsau Pelaihari.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut
H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM dalam arahannya menyampaikan perlengkapan
administrasi merupakan langkah awal bagi CJH untuk persiapan
melaksanakan ibadah haji.
"Salah satu yang terpenting persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji, adanya paspor," tegas Ka.Kankemenag.
Melalui
kegiatan tersebut Ka.Kankemenag berharap kepada CJH untuk memanfaatkan
semaksimal mungkin, mengerti prosedur syarat dan ketentuan yang sudah
berlaku, sedangkan seksi PHU mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk
membantu dalam persyaratan administrasi, khususnya tata cara pengurusan
paspor.
Sementara itu Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kemenag Tala Drs.
H.Akh.Rusyadi mengungkap kegiatan tersebut dalam rangka memberikan
pelayanan dan kemudahan dalam memfasilitasi calon jamaah haji tahun 2017
untuk melengkapi berkas terkait tata cara pembuatan paspor.
Lebih
lanjut H. Rusyadi menyampaikan ada terdapat beberapa kendala dilapangan
yang sering ditemui, yakni kekeliruan dalam data buku nikah. Akan
tetapi terang Rusyadi tidak akan menjadi penghalang, selama syarat dan
ketentuan sudah terlengkapi. "Ini terlihat semangat antusias masyarakat
untuk melengkapi dan mempersiapkan persyaratannya, mereka harus
memperbaiki data secepatnya," sampainya.
Pihaknya
berharap diakhir bulan februani, semua persyaratan pembuatan paspor
sudah selesai yang meliputi, Fotokopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
Fotokopi KK sebanyak 2 lembar, Fotokopi Akte kelahiran/ijazah/surat
nikah sebanyak 2 lembar dengan kertas A4 dan melampirkan formulir SPRI
(PERDIM) dengan menyediakan nama terdiri dari 3 kata.
"Adapun
estimasi kouta calon jamaah haji Kabupaten Tala tahun 2017 sebanyak 197
orang dari nomor porsi 1900047194 sampai dengan 1900050674,"
pungkasnya.
Kegiatan tersebut
sekaligus pengarahan dari pihak Kantor Imigrasi Banjarmasin sekaligus
pengisiian blangko Perdim 11 yang merupakan salah satu persyaratan
pembuatan paspor yang diikuti seluruh calon jamaah haji kab. Tala tahun
2017.
0 Komentar