Polisi Resort (Polres)
Tanah Laut melaksanakan sosialisasi tata tertib lalu lintas ke sekolah
dan Madrasah di wilayah Kecamatan Pelaihari, termasuk MTsN 1 Pelaihari,
Senin (06/02/17).
Disosialisasi yang dilaksanakan
bertepatan dengan kegiatan upacara bendera tersebut, pihak kepolisian
memberikan pengarahan dan imbauan kepada siswa dan siswi yang merasa
belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai
kendaraan roda dua ke madrasah, karena hal tersebut sudah jelas
melanggar peraturan tentang lalu lintas.
Kepolisian
juga mengimbau kepada orang tua pengantar dan penjemput siswa agar
melengkapi surat kendaraannya serta menggunakan helm. ''Karena fungsi
helm ini sangat vital. Jika ada kecelakaan maka fungsi helm adalah
melindungi organ kepala kita,'' katanya.
Wakil
kepala madrasah Muhammad Rani,S.Pd.I menyambut baik sosialisasi
tersebut. Menurutnya siswa dan siswi yang masih duduk di bangku SMP/MTs
sudah bisa dipastikan belum memiliki SIM karena belum cukup umur, dan
pada kenyataannya banyak siswa dan siswi yang ke madrasah menggunakan
kendaraan bermotor walaupun diparkir di luar area Madrasah.
''Semoga
dengan sosialisasi ini siswa dan siswi sadar akan pentingnya
keselamatan dalam berkendara, karena kecelakaan lalu lintas yang sering
terjadi banyak melibatkan pelajar dibawah umur yang belum memiliki
SIM,'' ujarnya.
Khairiyah, salah seorang siswi
terlihat dengan penuh perhatian menyimak apa yang disampaikan pihak
kepolisian. ''Insya Allah nanti saya sampaikan kepada orang tua supaya dibelikan helm, sehingga waktu berangkat dan pulang sekolah bisa memakai helm,'' pungkasnya.
0 Komentar