Pelaihari - Humas.
Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) melalui seksi Bimbingan
Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan pembinaan Penyuluh Agama Islam
(PAI) Non PNS se
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 dengan Tema Urgensi Penyuluh Agama Islam
Non PNS sebagai Pencerah dan Pemersatu Umat, senin (27/02/17) di Aula
Kemenag Tala.
Kepala Kantor Kemenag Tala H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM
mengungkapkan peran seorang penyuluh agama di masyarakat sangat penting, baik
membangun, membentuk karakter umat dalam menghadapi tantangan era
globalisasi dan sebagai ujung tombak kementerian agama dalam menyampaikan
informasi dan dakwah islamiyah kepada masyarakat.
“Maka dari itu sebagai penyuluh dituntut
harus mengembangkan dakwahnya baik meliputi ceramah, pengajian maupun
penyuluhan (bimbingan) pengetahuan sehingga memberikan manfaat yang baik kepada
masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag berharap
dengan adanya PAI Non PNS dapat membantu peran dan fungsi penyuluh dalam
memberikan pembinaan kepada masyarakat, baik dalam menyampaikan pesan-pesan
agama maupun mencegah dari aliran-aliran yang dapat menimbulkan konflik
dimasyarakat.
Sementara itu Ketua Pelaksana Bahrul
Ilmi, S.Ag dalam laporannya menyampaikan sebanyak 74 orang yang tergabung dalam
Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Tala dengan dihadiri langsung Kabid Penais, Zakat dan
Wakaf Kanwil Kemenag Kalsel Dra. Hj.Nurmilati,M.AP.
“Dengan
adanya pembinaan ini diharapkan dapat menyatukan visi dan misi tugas sebagai
penyuluh, khususnya tugas PAI Non PNS
2017 dimasing-masing daerah,” pungkas Bahrul Ilmi.
0 Komentar