Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) didampingi Kepala Subbag
Tata Usaha Drs. H. M. Rusdi Hilmi meninjau langsung lahan rencana
pembanguan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari yang
beralamat Jl. Antasari RT.05 RW 02 Kelurahan Pelaihari, Selasa
(21/02/17) di Pelaihari.
Lahan
tersebut merupakan sebagai pengganti gedung KUA yang lama dan kemudian
didirikan KUA yang baru. "Kondisi KUA sementara ini sudah tidak
representatif lagi untuk memberikan pelayanan nikah dan rujuk kepada
masyarakat," ujar Ka.Kankemenag.
Ka.Kankemenag
berharap dengan berdirinya KUA yang baru, pelayanan urusan agama lebih
meningkatkan dan proporsional dalam memberikan pelayanan publik.
Disamping itu Ka.Kankemenag mengucapkan terimakasih kepada pemerintah
daerah khususnya Bupati Tanah Laut yang telah menghibahkan tanah Pemkab
untuk didirikan KUA.
"Semoga apa yang
menjadi cita-cita kita bersama dapat terlaksana sesuai dengan harapan,
mewujudkan pelayanan KUA yang prima, ramah cepat, tepat dan
professional," harapnya.
Sementara
itu Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala Darmawi, S.Pd.I
menginformasikan bahwa status kepemilikan lahan KUA Pelaihari yang
beralamat di Jl. Sapta Marga No.06 Kecamatan Pelaihari merupakan milik
pemerintah daerah kabupaten Tanah Laut.
Selain
itu Darmawi juga menyampaikan rencana pendirian KUA dilahan yang baru
seluas 40,30M X 14,6M tersebut akan langsung diproses ditahun 2017.
"Insyaallah kita proses langsung pendirian KUA Pelaihari, sehingga tidak
ada permasalahn lagi dengan status kepemilikan tanah," pungkasnya.
Dalam
kesempatan tersebut juga turut berhadir perwakilan Asisten III
Pemerintah Kabupaten Tala dan Kasi Penmad, sekaligus melakukan
pengukuran tanah.
0 Komentar