Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama (Kemenag)
Tanah Laut Hamsani, S.Pd.I menginformasikan nama-nama madrasah negeri di
Tanah Laut mengalami perubahan.
Menurut
Hamsani, perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 671 Tahun 2016 tentang perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri
(MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri
(MIN) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebanyak
37 MAN se Kalsel, MTsN 78 dan 143 MIN mengalami perubahan nama madrasah
''Seperti MAN Pelaihari berubah nama menjadi MAN Tanah Laut, sama
halnya dengan MTsN Kurau menjadi MTsN 1 Tanah Laut,'' ujarnya Selasa
(14/02/17) di Halaman Kantor Kemenag Tala.
Dikatakan
Hamsani, perubahan nama madrasah tersebut tidak serta merta dapat
langsung diterapkan masing-masing madrasah mengingat administrasi
madrasah masih menggunakan nama madrasah sebelumnya. ''Misalkan saja
dalam anggaran DIPA masing-masing menggunakan nama madrasah yang lama,
baik itu dari kop surat maupun lain sebagainya,'' tambahnya.
Menanggapi
hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Laut (Ka.Kankemenag
Tala) H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM berharap kepada pihak madrasah untuk
menjalankan keputusan menteri agama tersebut. ''Walaupun tidak bisa
secara langsung berubah secara serentak dalam teknisnya, akan tetapi
perubahan nama madrasah tersebut membawa efek yang baik untuk
menghindari kekeliruan dalam penyebutan nama madrasah,'' tandasnya.
Nama
madrasah di Tanah Laut yang mengalami perupahan yaitu MAN Pelaihari
menjadi MAN Tanah Laut, MTsN Kurau berubah menjadi MTsN 1 Tanah Laut,
MTsN 1 Pelaihari menjadi MTsN 2 Tanah Laut, MTsN Batu Ampar menjadi MTsN
3 Tanah Laut, MTsN 2 Pelaihari menjadi MTsN 4 Tanah Laut, MTsN
Panyipatan menjadi MTsN 5 Tanah Laut dan MTsN Kintap menjadi MTsN 6
Tanah Laut.
Sedangkan
MIN sebanyak 5 madrasah. MIN Kurau Utara berubah menjadi MIN 1 Tanah
Laut, MIN Pelaihari menjadi MIN 2 Tanah Laut, MIN Pabahanan menjadi MIN 3
Tanah Laut, MIN Tajau Pecah menjadi MIN 4 Tanah Laut, dan MIN Kuringkit
menjadi MIN 5 Tanah Laut.
0 Komentar