Kesbangpol Tala Soroti Narkoba dan Aliran Sesat

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat kordinasi (Rakor) Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Tanah Laut yang menyoroti narkoba dan aliran sesat di Tala, Selasa (31/01/17) di Aula Badan Kesbangpol Tala.

Ketua Badan Kesbangpol Tala Muhammad Amin, ST melaporkan diselenggarakannya rakor tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban dan stabilitas wilayah kabupaten Tala, baik wilayah pantai, daratan, laut maupun udara.

Amin juga menyampaikan melalui rakor tersebut diharapkan semua masyarakat maupun pimpinan mampu berkomitmen melaporkan keadaan wilayah Tala kepada pimpinan daerah. "Satu kali seminggu kami laporan kepada Bupati," sampainya.

Selanjutnya Amin menjelaskan disamping itu dengan maraknya narkoba yang menjamur dimasyarakat diharapkan pemberantasan narkoba di wilayah Tala harus terus meningkat. "Ayo bersama-sama memberikan informasi kepada semua pihak untuk saling menginformasikan kondisi yang berkembang dimasyarakat," jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Drs.H.M.Rusdi Hilmi yang turut berhadir mengungkapkan permasalahan yang terjadi baik narkoba, pernikahan dini akibat hamil diluar nikah maupun aliran sesat menjadi perhatian bersama.

"Kita semua termasuk kementerian agama melalui peran Penyuluh Agama dilapangan diharapkan mampu memberikan informasi mengenai perkembangan permasalahan tersebut," ujarnya usai acara.

Menurutnya dengan melakukan pencegahan sesuai dengan ajaran agama yang diberikan bimbingan penyuluh tentu membantu mengurangi permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Dengan rakor tersebut diharapkan memberikan informasi berbagai permasalahan dilapangan dan dikomunikasikan bersama untuk mencari jalan pemecahannya. "Peran semua sektor sangat penting dalam mencegah dan menanggulangimya," pungkas Kasubbag TU.
Rakor tersebut turut dihadiri Kabag Kesra, Ketua MUI, TNI Angkatan Laut, Polres Tala, Kejaksaan Tala, Danpos dan Tokoh Masyarakat. 

Posting Komentar

0 Komentar