Balai Diklat Keagamaan
(BDK) Banjarmasin menggelar Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi
Peneletian Tindakan Kelas (PTK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut, Jum’at (10/02/17) Pelaihari.
Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H.Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM dalam
sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi menggungkapkan sebagai seorang
pendidik harus betul-betul memahami bagaimana system pendidikan nasional dan
peran seorang guru yang professional dalam bertugas dan melaksanakan
pembelajaran.
“Sebagai pendidik harus
sebaik mungkin menjadi guru dan harus memiliki kompetensi sesuai dengan
bidangnya,” tegasnya. Disamping itu Ka.Kankemenag menekankan kepada pengawas
untuk terus memberikan pengawasan dan harus bisa meneliti serta menganalisis
evaluasi madrasah, tambahnya.
Melalui materi
kebijakan pemerintah dalam pembangunan bidang agama Ka.Kankemenag berharap
dengan dilaksanakanya diklat tersebut apa yang menjadi cita-cita pemerintah
untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencerdaskan bangsa dapat tercapai.
Sebelumnya Panitia
Pelaksana Kaspul Anwar melaporkan diklat berlangsung dari tanggal 10 s.d 14
(02/17) diikuti sebanyak 30 orang peserta terdiri Kepala MI/Mts/ dan MA negeri,
serta Pengawas se Kabupaten Tanah Laut.
Dalam laporannya
Anwar menyampaikan tujuan dilaksanakannya diklat tersebut untuk meningkatkan
para pendidik dalam keahliannya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebagai narasumber Kepala Kemenag Tala, Kasi Penmad, dan Widyaswara BDK
Banjarmasin.
0 Komentar