Penyelenggara Syariah (Kasi Peny. Syariah) Kantor Kementerian Agama
Tanah Laut H. M. Wahyudi mengatakan pensertifikatan tanah wakaf di Badan
Pertanahan Nasional (BPN) gratis tidak dipungut biaya. Oleh karena itu
pihaknya melakukan konsultasi terkait anggaran sertifikasi Tanah Wakaf,
Rabu (03/07/19) di Kanwil Kemenag Kalsel.
H. Wahyudi
mengatakan kordinasi tersebut sangat penting guna mengetahui dan
menyamakan persepsi dalam memberikan layanan khususnya bidang
perwakafan.
“Tahun ini
gratis persertifikatan tanah wakaf, namun dalam DIPA sudah dianggarkan,
hal inilah yang perlu kita kordinasikan,” ucapnya.
Selain itu,
pihaknya menyampaikan tidak hanya koordinasi terkait pensertifikatan
tanah wakaf saja namun melakukan koordinasi pengupdating data SIWAK
serta pembentukan Tim penentuan titik koordinat tanah wakaf.
“Kita sudah merencanakan pembentukan tim dan di SK kan, melakukan penentuan titik koordinat tanah wakaf,” ujarnya.
Dengan adanya
tim tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dan tupoksinya yang
membidangi dan mengkordinir dari pengelolaan tanah wakaf khususnya di
Tanah Laut. “Kalau SK BWI terbit, kita segera pengukuhan,” ujarnya.
0 Komentar