Kepala Bidang (Kabid)
Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah (Binsyar) Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel)
H. Akhmad Sawiti meminta pihak kontraktor untuk lebih memperhatikan
kualitas bangunan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Proyek pembangunan ini
harus dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang
ada, sehingga jika ada pemeriksaan dapat kita pertanggungjawabkan,”
pintanya saat memonitoring pelaksanaan Pembangunan Balai Nikah dan
Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin, Kamis (11/07/19) pagi.
H. Sawiti mengatakan
kedatangannya tersebut guna melihat secara langsung sejauh mana proyek
telah berjalan. “Saya berharap seluruh proyek SBSN di Kalsel berjalan
dan selesai sesuai dengan perencanaan yang ada,” harapnya.
Dalam kesempatan itu
pula H. Sawiti meminta penambahan pekerja lapangan, hal tersebut seiring
dengan bertambahnya volume pekerjaan dilapangan. “Dengan penambahan
tenaga lapangan, kita semua berharap proyek ini dapat selesai tepat
waktu dengan hasil yang maksimal,” tukasnya.
Sementara itu Kepala
Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala H. Darmawi yang turut mendampingi
monitoring tersebut mengatakan sesuai laporan pihak kontraktor
pengawasan, sampai saat ini progress pembangunan tersebut telah mencapai
kurang lebih 40 %. “Alhamdulillah angka itu telah melampaui target yang
ada, semoga proyek ini akan selesai sebelum masa pelaksanaan berakhir,”
ujarnya.
H. Darmawi berharap
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 mendapatkan proyek SBSN
kembali, mengingat masih ada KUA yang belum memiliki kantor sendiri.
Pembangunan Balai Nikah
dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin dengan nomor kontrak
005/KK.17.11-6/KS.01.1/05/2019 Tanggal 16 Mei 2019 dilaksanakan CV.
Rizka Syabila, dengan kontraktor Perencanaannya CV. Replika Utama
Konsultan dan Kontraktor Pengawas CV.Wing Rastafarindo.
0 Komentar