“Saya pinta
pengerjaan kontruksi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) ini harus sesuai
dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,” tegas Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi
saat meninjau pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA
Kecamatan Bajuin, Jum’at (28/06/19) pagi.
Ka.Kankemenag
mengatakan pembangunan gedung tersebut sumber dananya berasal dari Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2019. Anggaran tersebut
merupakan uang negara, pasti kedepannya akan diudit pihak yang
berwenang.
“Maka dari itu,
kualitas bangunan harus tetap kita jaga dan dikerjakan sesuai RAB agar
kedepannya nanti dapat kita pertanggungjawabkan jika ada pemeriksaan,”
ucap Rusdi yang saat itu turut didampngi Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam
Kemenag Tala H.Darmawi.
Lebih lanjut
Rusdi Hilmi mengimbau kepada pihak kontraktor agar memperhatikan jumlah
pekerja lapangan agar nantinya bangunan dapat selesai sesuai dengan
kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati dan disamping itu
keselamatan pekerja harus tetap yang utama.
Sementara itu
perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo Abram Wibiatmoko
melaporkan pelaksanaan pembangunan sampai saat ini berjalan dengan
lancar dan telah melebihi rencana pencapaian progres yang ada.
“Saat ini kita
memasuki minggu ke 7 dengan progress mencapai 31,69 %, dan telah
melampaui target semula yakni 13,82 %,” jelasnya.
Lebih lanjut
Abram juga menyampaikan untuk jumlah pekerja lapangan kedepannya akan
menyesuaikan dengan volume pekerjaan yang ada. Jangka waktu pelaksanaan
pembangunan 180 hari kalender, terhitung sejak 16 Mei s.d. 11 November
2019 dengan nomor kontrak 005/KK.17-11-6/KS.01.1/05/2019.
0 Komentar