Ka.Kankemenag Pinta Bangunan harus Sesuai RAB


“Saya pinta pengerjaan kontruksi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) ini harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi saat meninjau pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin, Jum’at (28/06/19) pagi. 

Ka.Kankemenag mengatakan pembangunan gedung tersebut sumber dananya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2019. Anggaran tersebut merupakan uang negara, pasti kedepannya akan diudit pihak yang berwenang.

“Maka dari itu, kualitas bangunan harus tetap kita jaga dan dikerjakan sesuai RAB agar kedepannya nanti dapat kita pertanggungjawabkan jika ada pemeriksaan,” ucap Rusdi yang saat itu turut didampngi Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala H.Darmawi.

Lebih lanjut Rusdi Hilmi mengimbau kepada pihak kontraktor agar memperhatikan jumlah pekerja lapangan agar nantinya bangunan dapat selesai sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati dan disamping itu keselamatan pekerja harus tetap yang utama.

Sementara itu perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo Abram Wibiatmoko melaporkan pelaksanaan pembangunan sampai saat ini berjalan dengan lancar dan telah melebihi rencana pencapaian progres yang ada.

“Saat ini kita memasuki minggu ke 7 dengan progress mencapai 31,69 %, dan telah melampaui target semula yakni 13,82 %,” jelasnya.

Lebih lanjut Abram juga menyampaikan untuk jumlah pekerja lapangan kedepannya akan menyesuaikan dengan volume pekerjaan yang ada. Jangka waktu pelaksanaan pembangunan 180 hari kalender, terhitung sejak 16 Mei s.d. 11 November 2019 dengan nomor kontrak 005/KK.17-11-6/KS.01.1/05/2019.

Posting Komentar

0 Komentar