Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mendukukng
penuh pembangunan gedung pemerintah daerah Tanah Laut (Tala) dengan
layanan publik terpadu menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU).
“Kemenag Tala
sangat mendukung pembangunan ini guna meningkatkan pemberian layanan
kepada masyarakat,” ujar Rusdi Hilmi saat mengikuti acara Konsultasi
Publik Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Tala Denga Layanan Publik
Terpadu, Kamis (25/07/19) pagi di Gedung Balairung Tuntung Pandang
Pelaihari.
Orang nomor
satu di Kemenag Tala tersebut mengatakan pada prinsipnya Kementerian
Agama menyambut baik upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Laut yang
terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada rakyat dengan membangun
gedung pemerintah yang lebih layak dan ramah anak.
“Ini merupakan
terobosan yang patut kita dukung bersama guna menjadikan Bumi Tuntung
Pandang sebagai wilayah maju dengan layanan birokrasi pemerintah yang
mudah, cepat dan murah,” pungkasnya.
Bupati
Tanah Laut H. Sukamta dalam sambutannya mengatakan gagasan pembangunan
tersebut seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat atas kantor Pemda
Tala yang sudah tidak layak untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat. “Oleh karenanya Pemda Tala ingin menyatukan seluruh
perkantoran atau dinas yang memberikan layanan kepada masyarakat,”
jelasnya.
H. Sukamta
mengatakan pembangunan tersebut menggunakan skema KPBU, pihaknya tidak
mungkin menggunakan biaya melalui belanja langsung APBD, lantaran hal
tersebut akan memberikan beban besar kedepannya.
Menurut H. Sukamta, pembangunan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2021 dan akan selesai pada bulan Februari 2023.
“Kita
menggunakan anggaran sebesar 407 miliar dan nantinya kita bangun
bassement 5 lantai, itu semua sudah include dengan perawatan dan
fasilitas pelayanannya, kerjasama kita selama 15 tahun atau sekitar 27
miliar pertahun, itu sangat ringan dan hanya mengurangi pagu anggaran di
Dinas PUPR, tidak di dinas lain,” jelas Sukamta.
Kasubdit
Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tombo selaku narasumber
mengatakan pembangunan insfrastruktur jika menggunakan anggaran APBD itu
sangat terbatas. “Maka dari itu kita tawarkan opsi pembangunan ini
dengan skema KPBU dan ini mempunyai landasan hukum yang jelas sesuai
dengan Pirpres nomor 38 Tahun 2015,” tegasnya.
Dr. Sumole
Tombo mengatakan skema pembangunan KPBU ialah kerjasama antara
pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan insfrastruktur untuk
kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh menteri/lembaga/kepala daerah/BUMN atau BUMD yang
sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan
memperlihatkan pembagian resiko antara para pihak. “Skema KPBU tidak
sama dengan berhutang, ini bukan hutang melainkan kerjasama Pemda dengan
Badan Usaha,” jelasnya.
Acara tersebut
diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara Konsultasi Publik
Rencana pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu
dengan skema KPBU oleh narasumber, Staff Ahli Setda Tala, perwakilan
dari Bappeda Kalsel, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
perwakilan partai politik dan akademisi.
0 Komentar