Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan
sebagai Kepala KUA Kecamatan maupun Penghulu harus mampu membaca,
memahami dan mengerti kitab-kitab khususnya kitab Kuning.
“Jadikan kitab
kuning sebagai rujukan munakahat,” ujarnya saat membuka secara resmi
Lomba Musabaqah Bahsil Kutub (MBK) Tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun
2019, Rabu (17/07/19) di Aula Kemenag Tala.
Ka.Kankemenag
mengatakan penguasaan dan pengetahuan tentang kitap kuning memiliki
peranan penting bagi seorang penghulu ketika dilapangan ditemukan
permasalahan pernikahan atau munakahat. “Kitap Kuning salah satu solusi
untuk memudahkan memberikan fatwa atau penjelasan terhadap permasalahan
keagamaan yang terjadi,” ucapnya.
MBK diharapakan
Ka.Kankemenag, dapat mendorong kecintaan dan memacu para kepala KUA
maupun penghulu lainnya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam
memahami serta memaknai dari isi yang terkandung setiap penjelasan
hukum yang ada. “Kitab kuning dijadikan literatur dalam istimbat hukum,”
ujarnya.
Di akhir
arahannya Ka.Kankemenag berharap para peserta dapat mengikutinya dengan
sebaik mungkin dan kegiatan tersebut dapat menghasilkan peserta yang
terbaik untuk mewakili Tanah Laut ke Tingkat Provinsi. “Mudah-mudahan
menghasilkan yang terbaik dapat membawa nama harum daerah Tanah Laut
hingga ke Tingkat Nasional,” pintanya.
Sebelumnya Kasi
Bimas Islam H. Darmawi menyampaikan kegiatan tersebut diselenggarakan
seluruh kabupaten Kota se Kalsel dan di Tanah Laut MBK diikuti sebanyak
11 orang dengan menghadirkan narasumber atau tim penilai (juri) sebanyak
2 orang yakni Ustadz Drs. H. Jamalludin dan Ustadz KH. Abdurrahman,
S.Pd.I.
0 Komentar