Tim Produk Halal Kantor Wilayah
Kemneterian Agama (Kemenag) Kalsel beserta rombongan meninjau langsung
Rumah Makan Tapandang Pelaihari yang akan mendapat usulan
pensertifikatan Halal dari MUI, Selasa (15/08/17) Pelaihari.
Kepala Kantor Kemenag Tala
Drs.H.Rusbandi,MA dalam kesempatannya menyambut baik dan berterimakasih
atas kunjungan Tim beserta rombongan ke Tanah Laut. “Kita berikan
apresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi UKM ataupun home industry
kalangan menengah agar perlu pemberian sertifikat halal,” ujarnya.
Ka.Kankemenag mengharapkan
dengan pemberian pensertifikatan label halal tersebut pihak yang
bersangkutan dapat melaksanakan segala ketentuan dan pensyaratan yang
harul dipenuhi. “Jangan hanya sekedar berlabel halal akan tetapi harus
dilaksanakan syarat yang sudah ditentukan, dan tentunya harus dibarengi
dengan pengawasan baik dari MUI maupun pihak yang terkait,” imbaunya.
Sementara Kepala Seksi
Penyelenggara Syariah H.Abdurrahman, S.Ag mengatakan setelah dilakukan
peninjauan kemudian akan diserahkan SK sesuai dengan usulan dengan
memenuhi syarat tertentu, diantaranya RM makan tersebut harus
menggunakan rempah-rempah atau bahan makanan yang berlabel halal, selain
itu tempat RM tersebut harus memenuhi kebersihan dan standar RM yang
bersih.
Rumah Makan Tapandang yang akan
mendapatkan pensertifikatan label halal tersebut beralamat Jl.Samudera
Pelaihari. “Semoga dengan adanya pensertifkatan kehalalan tersebut
memberikan nilai tambah dan positif kepercayaan masyarakat dalam hal
mengkonsumsi,” pungksnya.
0 Komentar