Penyuluh
Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kec.Tambang Ulang menggelar
Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS yang dilaksanakan di Kec. Tambang
Ulang, Selasa (26/09/17) di Desa Martadah Baru.
Pembinaan
tersebut merupakan salah satu program dari PAI Fungsional Kec. Tambang
Ulang dan dikoordinir langsung Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF)
Kec. Tambang Ulang Hj. Siti Ramlah, S.Ag.
Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kec. Tambang Ulang Abdul Basit,S.Ag dalam arahannya menyampaikan
Penyuluh Agama Non PNS diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai
penyuluh agama sehingga target dan tujuannya dalam membimbing umat dapat
tercapai.
Lebih lanjut Abdul Basit
mengatakan bahwa sebagai penyuluh agama harus mampu melihat permasalahan
yang terjadi di masyarakat serta harus bisa memahami katakter serta
kondisi masyarakat yang dihadapi, baik dari segi pendidikan maupun
pemahamannya terhadap agama.
Sebagai Koordinator Penyuluh
Agama Islam Wilayah Kec. Tambang Ulang Hj. Siti Ramlah, S.Ag berharap
kegiatan tersebut dapat menjadi sarana mempererat silaturrahmi antar
penyuluh agama dan sebagai wadah berbagi informasi khususnya dalam
bidang keagamaan yang terjadi di wilayah tugas/desa Binaan masing –
masing. “Diskusi dam musyawarah merupakan unsur utama dalam kegiatan
ini,” ujarnya.
0 Komentar