PAI Gelar Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kec.Tambang Ulang menggelar Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS yang dilaksanakan di Kec. Tambang Ulang, Selasa (26/09/17) di Desa Martadah Baru.
 
Pembinaan tersebut merupakan salah satu program dari PAI Fungsional Kec. Tambang Ulang dan dikoordinir langsung Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kec. Tambang Ulang Hj. Siti Ramlah, S.Ag. 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambang Ulang Abdul Basit,S.Ag dalam arahannya menyampaikan Penyuluh Agama Non PNS diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai penyuluh agama sehingga target dan tujuannya dalam membimbing umat dapat tercapai.

Lebih lanjut Abdul Basit mengatakan bahwa sebagai penyuluh agama harus mampu melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat serta harus bisa memahami katakter serta kondisi masyarakat yang dihadapi, baik dari segi pendidikan maupun pemahamannya terhadap agama.

Sebagai Koordinator Penyuluh Agama Islam Wilayah Kec. Tambang Ulang Hj. Siti Ramlah, S.Ag berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana mempererat silaturrahmi antar penyuluh agama dan sebagai wadah berbagi informasi khususnya dalam bidang keagamaan yang terjadi di wilayah tugas/desa Binaan masing – masing. “Diskusi dam musyawarah merupakan unsur utama dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar