Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) Hamsani, S.Pd.I mengatakan proyek perubahan tersebut
dalam upaya langkah peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kinerja
Kantor Kementerian Agama bidang pendidikan madrasah melalui aplikasi
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada guru madrasah
di Lingkungan Kemenag Tala.
“Melalui aplikasi tersebut
diharapkan dapat efektif dan efesien dalam pelaksanaan administrasi para
guru-guru madrasah,” ujarnya.
Lebih lanjut Hamsani
menerangkan program proyek perubahan tersebut melibatkan beberapa pihak.
“Dikesempatan ini kami mengajak para guru maupun pimpinan kantor
Kemenag bersama melaksanakan proyek perubahan ini,” pungkasnya.
Hal senada dijelaskan Ketua
Pokjawas Edy Purnomo, S.Pd yang mengatakan proyek perubahan tersebut
diharapkan memberikan kemudahan bagi Kepala Madrasah dan dewan guru
pelaksana kependidikan. “Baik menghemat waktu dan tuntutan dalam
pelayanan peningkatan dibidang informasi tekhnologi khususnya di
lingkungan Kemenag Tala,” imbuhnya.
Rakor tersebut diikuti Kepala Madrasah Negeri, guru fungsional, guru impassing, guru sertifikasi non PNS, dan guru Madrasah Negeri se- Kabupaten Tanah Laut.
0 Komentar