Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) Drs. H. M. Rusdi
Hilmi, MA mengatakan pelaksanaan dana bos pada madrasah harus harus
tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan guna serta administrasinya.
Hal tersebut
disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penggunaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah tahun 2018 di
lingkungan Kankemenag Tala, Kamis (26/07/18) di Aula Kemenag Tala yang
dihadiri seluruh Bendahara Madrasah se Kabupaten Tala.
Dalam arahannya
H. Rusdi mengatakan sebagai bendaraha keuangan pada madrasah harus
cermat dan memahami dengan benar tentang Petunjuk Teknis (Juknis)
pelaksanaan dana BOS tersebut. “Bendahara sebagai pengelola harus
memperhatikan dan memahami tentang isi Juknis penggunaan dana BOS,”
ujarnya.
Pihaknya sangat
mengapresiasi sosialisasi tersebut dan berpesan para bendahara agar
laporan BOS harus cepat dilaporkan setelah menerima sehingga dapat
direalisasikan secepatnya.
Kegiatan
tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Itjen Kemenag RI
terkait penggunaan dana Bos dengan harapan pelaporan penggunaan dana bos
lebih baik dan sesuai dengan juknis yang berlaku.
Sebelumnya
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Hamsani, S.Pd.I
mengharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang
pelaksanaan dana pada madrasah baik negeri maupun swasta.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dengan narasumber Kasi Kesiswaan Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana.
0 Komentar