Kemajuan zaman yang semakin pesat dari berbagai aspek membuat
berberapa perubahan disegala bidang. Perubahan-perubahan yang ada di
masyarakat saat ini, selain bisa membawa dampak positif bisa juga
membawa perubahan negatif berujung timbulnya gejolak-gejolak
permasalahan di masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan. Melalui
bidang Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut
menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS se Kabupaten Tala Tahun 2013 bertempat di aula Kantor Kamenag Tala, Rabu (13/02).
“Penyuluh Agama mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting di
masyarakat, selain menjadi ujung tombak yang berada langsung
ditengah-tengah masyarakat serta mengetahui akan kondisi dan keadaan
wilayah masing-masing” demikian pembuka sambutan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tala dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tala, Drs.H.M Rusdi Hilmi.
“Walaupun status sebagai penyuluh non PNS
akan tetapi keberadaan sebagai ujung tombak, kepanjangan tangan dari
pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, peranan dan keberadaannya
sangat penting dalam memberikan pengetahuan, pendidikan dan pengayoman
kepada masyarakat” terang Rusdi.
Dihadiri sekitar 150 orang penyuluh agama Non PNS
terdiri dari tokoh agama dan penghulu, Rusdi Hilmi menyempatkan
menyampaikan perubahan struktur organisasi di Kementerian Agama
Kabupaten Tala berdasarkan PMA 13 Tahun 2012
dalam hal ini untuk para penyuluh sebelumnya selalu berkoordinasi dengan
Seksi Penerangan Agama Islam (Penamas) sekarang telah bergabung dengan
Bimas Islam” Terang Beliau.
Sebelum mengakhiri sambutan, Ka Subbag TU menghimbau kepada penyuluh Non PNS
dalam hal ini para tokoh agama untuk bisa mengantisipasi ataupun
meredam setiap gejolak-gejolak permasalahan yang timbul di daerah
masing-masing sedini mungkin serta menghimbau agar setiap masalah yang
tidak dapat diantisipasi agar dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang
terkait” imbau Rusdi.
Dalam kesempatan ini melalui Kasubbag TU Kantor Kemenag Kab. Tala
disaksikan Kasi Bimas Islam, Darmawi, S.Pd.I penyerahan surat keputusan
(SK) perpanjangan pembantu PPN.
0 Komentar