Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
menggambarkan secara jelas dan terukur setiap kinerja kegiatan yang
dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja maupun satuan kerja (satker),
sehingga tercipta transparansi akuntabilitas kinerja.
Mengambarkan betapa pentingnya LAKIP
tersebut bagi instansi perintah sebagai sebuah pertanggungjawaban yang
direalisasikan dalam bentuk laporan, maka atas kesadaran tersebut
seluruh Madrasah Negeri (MI/MTsN/MA) di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengelar pelatihan pembuatan LAKIP. Pelatihan pembuatan LAKIP
yang dipusatkan di MTsN 1 Pelaihari dihadiri oleh Kepala Madrasah
Negeri se Kab. Tala, Tata usaha, Bendahara serta pengawas di lingkungan
Kemenag Kab. Tala yang berlangsung selama 1 (satu) hari, Selasa (26/02).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tala, Drs. H. Muhammad Tambrin,
M.MPd didampingi Kepala Seksi Madrasah Kemenag Kab. Tala, Hamsani,
S.Pd.I saat menghadiri pelatihan tersebut sekaligus membuka secara resmi
menyampaikan betapa pentingnya LAKIP menyangkut sebuah instansi pemerintah mengenai pelaporan akuntabilitas kinerja yang harus di pertanggungjawabkan.
“LAKIP bisa menjadi standar pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kamenag RI maupun BPKP, oleh karena itu setiap instansi maupun satker harus mempunyai LAKIP
sebagai bahan pertanggungjawaban setiap instansi ataupun satker
masing-masing”, jelas Kakamenag. Beliau mengharapkan dengan adanya
pelatihan LAKIP ini hendaknya diikuti secara serius sehingga setiap satker di lingkungan Kemenag Kab.Tala mempunyai SDM yang bisa membuat LAKIP secara benar sesuai aturan”, Harap Kakamenag.
“Ilmu pembuatan LAKIP adalah ilmu yang sangat mahal dan berharga dikarenakan sebuah LAKIP
sangat penting artinya pada sebuah instansi sebagai pertanggungjawaban
akan akuntabilitas kinerja yang direalisasikan dalam bentuk LAKIP”,
terang Kakamenag. Sebagai pemberi materi pelatihan pembuatan LAKIP didatangkan Widyaswara dari Balai diklat keagamaan Banjarmasin.
0 Komentar