Melalui seksi pendidikan diniyah dan
pondok pesantren, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut
(Kankemenag Tala) sosialisasikan tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
kepada 40 (empat puluh) ustad/ustadjah perwakilan dari setiap Pondok
Pesantren (Ponpes) yang mengikuti wajar Diknas, Rabu (07/10/15).
Kegiatan
sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kankemenag Tala tersebut dibuka
secara resmi oleh Kepala Kankemenag Tala, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM
dengan dihadiri seluruh pejabat struktural pada Kankemenag Tala dengan
pemateri dari Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Kalimantan Selatan,
Drs.H.Fajrianoor Subhi.
“Kegiatan ini
sangat penting untuk kita mendapatkan informasi-informasi dalam rangka
menjalankan aktivitas pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan tentang BOS,
sehingga kita bisa menyusun ataupun merancang anggaran apa saja yang
kita lakukan,” terang Ka.Kankemenag mengawali sambutannya.
Ka.Kankemenag mengungkapkan, sehubungan dengan dana BOS, Kemenag telah mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dana tersebut
sesuai dengan hak dan kewajiban yang harus kita penuhi.
“Dengan telah mendapatkan hak kita, maka kita pun harus menjalankan kewajiban kita
dalam mempertanggung jawabkan pengunaan dana tersebut sesuai dengan
aturan ataupun rambu-rambu yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap
beliau.
Diakhir sambutannya,
Ka.Kankemenag mengharapkan agar peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini
dengan sebaik mungkin, sehingga dapat menambah pengetahuan tentang
dana BOS baik dalam pengunaan dana BOS maupun pertangungjawabannya secara administrasi untuk mutu pendidikan pada pesantren.
0 Komentar