Senin (16/11/15)
bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut,Ka.Kankemenag
Tala, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM berikan materi pembinaan keluarga dalam
perkawinan kepada peserta dari berbagai usia yang berbeda.
Ka.Kankemenag dalam
materi menyampaikan bahwa yang dalam pembentukan sebuah rumah
tangga didirikan berlandaskan Al-Quran serta berasaskan kasih sayang (Mawaddah
Warahmah), bukannya atas dasar cinta semata-mata.
Selain itu
Ka.Kankemenag juga menambahkan bahwa dalam membina keluarga menuju keluarga
yang sakinah perlunya suami-istri harus mengetahui dan menjalankan kewajibannya
dan peranannya masing-masing, serta membangun komunikasi yang sehat dalam
keluarga tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan
bidang Urais & Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Selatan, dibuka langsung Kepala Bidang (Kabid) Urais & Pembinaan
Syariah H.Ahmad Sawiti,M.H.I, dengan diikuti 50 orang peserta terdiri dari
kepala KUA se Kab.Tala, Ketua RT, Tokoh masyarakat dan pelajar.
Kabid Urais dalam
sambutannya mengungkapkan bahwa KUA sebagai Garda terdepan Kemenag dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, hendaknya menjaga integritas sebagai
aparatur sipil negara jangan sampai membuat keresahan dengan melakukan diluar
aturan yang telah berlaku akan tetapi berikanlah pelayanan prima kepada
masyarakat.
“berikanlah pelayanan
kepada masyarakat karena pelayanan KUA adalah pelayanan 24 jam, bukan hanya
pelayanan pernikahan saja yang diurus akan tetapi pelayanan dari aspek
keagamaan juga dilibatkan dalam keseharian dimasyarakat,”ungkapnya.
Selain itu beliau juga
menghimbau agar dalam memberikan pelayanan, KUA untuk dapat terbuka dan
transparan dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan.
0 Komentar