Dalam kesempatan Kepala
kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H.Rusmadi, S.Ag,S.Pd.I,MM
berikan pembinaan tentang pendewasaan usia perkawinan kepada pelajar di
Kecamatan Jorong, Kamis (19/11/15).
Kegiatan yang
diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jorong diikuti 30 pelajar
selama 1 (satu) hari dengan tujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada
pelajar pentingnya didalam merencanakan sebuah keluarga dalam usia
perkawinan/pernikahan yang lebih dewasa.
Ka.Kankemenag dalam penyampaiannya dalam
materi mengungkapkan bahwa dalam membentuk kehidupan berkeluarga banyak aspek
yang harus dipertimbangkan terlebih seperti aspek kesiapan fisik, mental, emosional,
pendidikan, sosial, ekonomi.
“pernikahan usia dini
sangat rentan akan problem dalam hubungan keluarga, dikarenakan pasangan usia
muda masih belum siap secara mental maupun fisik,”ungkap Ka.Kankemenag Tala
kepada peserta yang rata-rata masih berusia 16 sampai 18 tahun.
Selain itu
Ka.Kankemenag juga menyampaikan bahwa beberapa faktor terjadinya pernikahan
dini dikalangan remaja yang selama ini terjadi diantaranya faktor ekonomi,
penyalahgunaan narkoba, sex bebas yang harus dicegah sedini mungkin.
“ kemajuan jaman yang mempengaruhi pergulan
dikalangan remaja saat ini sangat memperhatinkan, sehingga banyak terjadi
pernikahan dini yang berujung perceraian akibat tidak terencananya dan belum
siapnya pasangan tersebut,”sampainya.
Diakhir materinya beliau memberikan kiat-kiat kepada
pelajar agar dapat mengejar cita-cita nya dengan memegang teguh janji kepada
diri sendiri dengan tanpa ada alasan dalam melakukan hal atau pun sesuatu,
serta beliau juga menyarankan agar pelajar dapat mengisi waktu dengan kegiatan
keagamaan dan berbagai ekstrakurikuler baik disekolah maupun di lingkungan
sehingga dapat mencegah hal –hal yang dapat merugikan diri maupun keluarga.
0 Komentar