KUA Kec.Jorong Gelar Pembinaan Pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan



Dalam kesempatan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H.Rusmadi, S.Ag,S.Pd.I,MM berikan pembinaan tentang pendewasaan usia perkawinan kepada pelajar di Kecamatan Jorong, Kamis (19/11/15).

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jorong diikuti 30 pelajar selama 1 (satu) hari dengan tujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada pelajar pentingnya didalam merencanakan sebuah keluarga dalam usia perkawinan/pernikahan yang lebih dewasa.

 Ka.Kankemenag dalam penyampaiannya dalam materi mengungkapkan bahwa dalam membentuk kehidupan berkeluarga banyak aspek yang harus dipertimbangkan terlebih seperti aspek kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi.

“pernikahan usia dini sangat rentan akan problem dalam hubungan keluarga, dikarenakan pasangan usia muda masih belum siap secara mental maupun fisik,”ungkap Ka.Kankemenag Tala kepada peserta yang rata-rata masih berusia 16 sampai 18 tahun.

Selain itu Ka.Kankemenag juga menyampaikan bahwa beberapa faktor terjadinya pernikahan dini dikalangan remaja yang selama ini terjadi diantaranya faktor ekonomi, penyalahgunaan narkoba, sex bebas yang harus dicegah sedini mungkin.

“ kemajuan jaman yang mempengaruhi pergulan dikalangan remaja saat ini sangat memperhatinkan, sehingga banyak terjadi pernikahan dini yang berujung perceraian akibat tidak terencananya dan belum siapnya pasangan tersebut,”sampainya.

Diakhir materinya beliau memberikan kiat-kiat kepada pelajar agar dapat mengejar cita-cita nya dengan memegang teguh janji kepada diri sendiri dengan tanpa ada alasan dalam melakukan hal atau pun sesuatu, serta beliau juga menyarankan agar pelajar dapat mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan dan berbagai ekstrakurikuler baik disekolah maupun di lingkungan sehingga dapat mencegah hal –hal yang dapat merugikan diri maupun keluarga.

Kegiatan pembinaan/pelayanan nikah pendewasaan usia perkawinan dibuka langsung Kepala KUA Kec. Jorong Drs.H.Akhmad Hijazi, adapun narasumber yang lain disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Tala

Posting Komentar

0 Komentar