Dalam kesempatannya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd,I,MM berikan arahan kepada dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pelaihari
dipertemuan rapat bulanan MIN Pelaihari,Rabu (02/12/15
Rapat bulan yang
diikuti Pengawas pendidikan Kankemenag Tala, Kepala MIN Pelaihari, Fahlansyah,S.Ag
serta dewan guru membahas beberapa agenda, diantaranya persiapan akhir
menghadapi ulangan akhir semester, pendampingan Kurikulum13 dan mengevaluasi
kegiatan selama tahun 2015 terutama pada masalah kehadiran.
Ka.Kankemenag dalam
arahannya mengungkapkan bahwa pertemuan rutin seperti ini sangat penting
diantaranya suksesnya sebuah organisasi/lembaga salah satunya dengan komunikasi
yang terjalin, dan dengan pertemuan ini dapat merumuskan atau pun memecahkan
permasalahan lewat musyawarah serta membuat sebuah program/perencanaan yang
dapat dilaksanakan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.
Ka.Kankemenag mengajak
seluruh dewan guru untuk membuat komitmen setiap individu nya untuk maju sesuai
dengan 5 budaya kerja di Kementerian Agama
“mari kita
aktualisasikan budaya kerja kementerian agama dalam baik kita sebagai pendidik
maupun dalam keseharian kita dimasyarakat,”ajaknya
Selain itu beliau juga mengingatkan bahwa
setiap guru harus menaati PP 53 tahun 2010 tentang disiplin serta KMA No 103
tahun 2015 tentang pedoman pemenuhan beban kerja guru Madrasah yang
bersertifikat pendidik.
“jangan sampai ada guru
yang meninggalkan kelas diwaktu jam kerja berlangsung, dikarenakan jam masuk
dan pulang bagi guru telah diatur sesuai dengan ketentuan, maka oleh itu
perlunya disiplin sebagai kunci sukses dengan kita niatkan sejak awal apa yang
kita kerjakan untuk ibadah”ingat beliau.
0 Komentar