Tim
Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan
verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)/ Inpassing bagi guru madrasah
non PNS Tanah Laut (Tala) di Aula Kemenag Tala, Rabu (12/04/17).
Kepala
Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Tala Hamsani,
S.Pd.I menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait verifikasi TPG, Guru
Bukan PNS (GBPNS) yang belum diverifikasi Tim Itjen meliputi Guru
madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK
Inpassing dari Kementerian Agama namun belum diverifikasi oleh Itjen
tahun 2016.
''Sebanyak
4 orang yang dilakukan verifikasi Itjen dari Kemenag Tala yakni Guru
madarah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan 3 orang diantaranya
belum menerima SK Inpassing dari Kementerian Agama,'' ujar Kasi Penmad.
Namun
sebelumnya Hamsani telah menginstruksikan kepada seluruh guru madrasah
agar mengumpulkan seluruh dokumen verifikasi pembayaran tunjangan
profesi pada Kemenag Tala yang kemudian diserahkan ke Kanwil Kemenag
Kalsel. Hamsani juga menginformasikan sebanyak 32 orang yang sudah
menerima Tunjangan Inpassing se Kabupaten Tanah Laut dan sebanyak 311 se
Kalimantan Selatan.
Sementara
itu, Lisda Umami salah satu staff Seksi Penmad menginformasikan
pelaksanaan verifikasi pembayaran tunjangan tersebut selama 8-17 April
2017 dilakukan di Kanwil Kemenag Kalsel dan satu hari di Kemenag Tala.
Adapun
Tim verifikasi tersebut Itjen Kemenag RI dengan Ketua Mujito, M.Althaf
dan Maftuhul Haq dengan didampingi Kasi Penmad serta Staff.
0 Komentar