Seksi
Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian
Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat
Kordinasi (Rakor) Ujian Pendidikan Kepesantrenan (UPK) di Ruangan
PD.Pontren, Rabu (12/04/17).
Kepala
Seksi (Kasi) PD.Pontren Tala H. Fatuddin, S.Ag menerangkan
menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama
(Kemenag) Kalsel tentang pelaksanaan UPK Pondok Pesantren Salafiah (PPS)
Tingkat Wustho untuk melakukan koordinasi dengan Pondok Pesantren
Penyelenggara UPK.
H.Fatuddin
menginformasikan sebanyak 9 pondok pesantren yang menjadi Penyelenggara
UPK Tingkat Wustha se Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017. Adapun
pembahasan rakor tersebut H.Fatuddin menjelaskan terkait pembuatan soal
ujian, waktu dan tempat pelaksanaan serta panitia dan pengawas ujian.
Pelaksanaan
UPK dijadwalkan Senin 17 s.d. 23 April 2017 dengan tempat pelaksanaan
di Pondok Pesantren masing-masing dengan membentuk panitia penyelenggara
dan pengawas UPK masing-masing. ''Semoga dengan adanya rapat kordinasi
ini menambah informasi dan kesiapan PPS sebagai penyelenggara UPK dan
berjalan lancar dengan baik,'' tukasnya.
Hal
senada disampaikan Staf JFU PD.Pontren Mawarni mengharapkan para
panitia lebih aktif dalam mengkordinasikan segala keperluan terkait
pelaksanaan UPK. ''Kami harapkan Panitia UPK lebih aktif, jika terjadi
kendala dilapangan nantinya sehingga cepat diatasi,'' pungkasnya.
0 Komentar