"Tingkatkan pengawasan aliran
kepercayaan yang menyimpang," ujar Drs. Nandan Iskandar dari Pusat
Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
saat berkunjung ke Kejari Tanah Laut (Tala), Rabu (05/04/17) di aula
Kejari.
Kedatangan Nandan terkait
penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan
dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang dihadiri Kepala Kemenag
Tala, FKUB, BIN, Kesbangpol, Penguatan Intelejin, MUI, Wakil Polres dan
perwakilan Kodim.
Nandan mengatakan
demi ketertiban dan ketentraman umum semua harus selalu waspada terhadap
aliran-aliran yang muncul dimasyarakat jangan sampai merasa aman,
ternyata terdapat aliran yang menyimpang.
Lebih
lanjut Nandan menyampaikan melalui PAKEM tersebut diharapkan semua
bidang saling memberikan pengawasan jangan sampai Tanah Laut terdapat
aliran yang sesat yang menyimpang dari ajaran agama masing-masing. "Mari
kita atasi bersama hambatan dalam upaya peningkatan pengawasan sebelum
aliran tersebut muncul di Tanah Laut," sampainya.
Sementara
itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H. Rusmadi
menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Laut untuk waspada jangan
sampai terlena dan mudah terprovokasi terhadap ajakan yang menyimpang
dari ajaran agama masing-masing.
Selain
itu H.Rusmadi juga menyampaikan Kementerian Agama dengan visi dan
misinya melalui bimbingan kerukunan umat beragama tentu mempunyai andil
yang besar dalam menjalankan tugasnya membina kerukunan umat Beragama
melalui leading sektornya FKUB, Kemenag berkoordinasi dan konsolidasi
dengan harapan mampu memberikan pengawasan bidang agama.
"Melalui
FKUB, organisasi keagamaan maupun penyuluh agama sebagai ujung tombak
Kemenag diharapkan mampu memberikan pengawasan dan pencegahan munculnya
aliran menyimpang dimasyarakat," pungkasnya.
0 Komentar