Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se
Kabupaten Tanah Laut, Senin (12/06/17) di aula Kemenag Tala.
Kepala
Kantor Kemenag Tala Drs.H.Rusbandi,MA dalam arahannya mengatakan,
kepada seluruh penyuluh maupun kepala KUA untuk lebih berperan aktif
dalam menyikapi hal-hal yang terjadi dimasyarakat. Karena menurutnya
penyuluh maupun Kepala KUA adalah ujung tombak dari Kemenag yang
langsung bersentuhan dengan masyarakat.
H.Rusbandi
juga mengharapkan, jika terjadi hal-hal yang keliru dimasyarakat
terkait dengan aliran maupun pemahaman yang keliru selama tidak
bertentangan dengan aqidah maka harus saling menghargai dan dihormati.
‘’Selama hanya perbedaan pada furu’iyah dan bukan pada aqidah maka kita
menghargai perbedaaan tersebut,’’ tegasnya.
Hal
senada juga diungkapkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam
H.Zairin Fanzani, S.Ag, tujuan digelarnya rakor tersebut dalam rangka
menghadapi paham dan ajaran yang berkembangan dimasyarakat serta
pendataan ulang Majelis Ta’lim yang ada di Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian
dijelaskannya untuk menyikapi informasi yang berkembang dimasyarakat
terkait dengan paham radikalisme dan paham aliran lainnya yang rentan
bermunculan serta menyamakan visi dan misi Kemenag dalam menghadapi
paham tersebut.
``Kita
imbaukan kepada penyuluh maupun masyarakat, jika terdapat aliran yang
menyimpang jangan langsung memvonis atau mengambil kesimpulan, akan
tetapi kita tindak lanjuti kepada yang berhak seperti MUI, Kejaksaan,
Kapolres dan Kementerian Agama sendiri,`` harapnya.
Rapat tersebut dihadiri seluruh pejabat dilingkungan Kemenag Tala, seluruh penyuluh dan Kepala KUA se Kabupaten Tanah Laut.
0 Komentar