‘’Zona
Integritas wujud reformasi WBK dan WBBM,’’ ujar Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) yang dalam hal tersebut diwakili
Kepala Seksi Darmawai, S.Pd.I usai mengikuti Pembangunan Zona Integritas
di Lingkungan Pengadilan Agama Pelaihari, Rabu (13/12/17) di Aula
Pengadilan Agama Pelaihari.
Menurutnya mewujudkan Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
merupakan suatu keharusan yang diharapkan meneguhkan kembali semangat
dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju
birokrasi yang bersih dan anti korupsi.
‘’Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama yang melaksanakan zona intregritas ini,’’ ujarnya.
Ditambahkannya Kemenag Tanah
Laut sudah lebih dulu melaksanakan Zona Integritas, ‘’Namun yang
terpenting kita semua dapat melaksanakannya sebaik mungkin dalam
menjalankan tugas kita sebagai ASN,’’ tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama
Pelaihari Dra. Hj.St. Masyhadiah D.,M.H mengatakan pencanangan ZI
tersebut merupakan bentuk upaya komitmen Pengadilan Agama dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat.
Turut hadir dikesempatan
tersebut Ketua PTA Banjarmasin Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H.,M.Hum, Bupati
Tanah Laut, Ketua Pengadilan Negeri, Polres, dan Kejari.
0 Komentar