Kementerian Agama Kabupaten
Tanah Laut (Tala) menggelar Bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin
(Catin) se Kabupaten Tala tahun 2017, Rabu (13/12/17) di Aula Kemenag
Tala.
Kepala Kantor Kemenag Tala Drs.
H.Rusbandi, MA mengatakan perkawinan merupakan ibadah yang harus
dilaksanakan. Dalam melaksanakan perkawinan bagi calon pengantin
seharusnya mempunyai bekal dan pengetahuan yang memadai sehingga mampu
kelak menjalankan bahtera rumah tangga yang harmonis dengan mewujudkan
keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Ka.Kankemenag juga berpesan
kepada para Catin untuk menggunakan kesempatan tersebut sebaik mungkin
dalam menambah pengetahuan dan wawasan dalam bekal menjalankan rumah
tangga sehingga melahirkan generasi penerus yang saleh dan salehah.
“Ini Salah satu upaya pemerintah untuk menghindari dari perselisihan yang pada akhirnya berhujung perceraian,” ujarnya.
Sementara itu Bagian Seksi
Bimas Islam Fakhrudin, S.Pd.I mengatakan kegiatan tersebut diikuti 15
pasang atau 30 orang calon pengatin yang berasal dari KUA Kec.
Pelaihari, KUA Kec. Batu Ampar, KUA Kec. Takisung, KUA Kec. Panyipatan,
KUA Kec. Bati-Bati, KUA Kec. Tambang Ulang dan KUA Kec. Jorong.
0 Komentar