Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi
meninjau secara langsung lokasi tanah yang direncanakan akan dibangun
gedung Balai Nikah KUA Kecamatan Bumi Makmur, Rabu (16/01/19).
Orang nomor
satu di Kemenag Tala tersebut meminta kepada kepala KUA agar segera
mengurus dokumen kepemilikan tanah tersebut dari sporadik menjadi
sertifikat hak milik, karena sertifikat tersebut merupakan salah satu
persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pembangunan gedung yang
bersumber pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Saya harap
sertifikat tanah ini akan segera selesai ditahun 2019 ini,”harapnya saat
meninjau lokasi tanah yang berada di Kecamatan Bumi Makmur didampingi
Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Bumi Makmur.
H. Rusdi Hilmi
mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian
Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada msyarakat dengan fasilitas
kantor yang memadai dan representative. “Lokasinya ini sudah sangat
bagus dan strategis berada dipinggir jalan yang mana titik lokasinya
mudah di akses dari penjuru desa manapun,” jelasnya.
Menanggapi hal
tersebut Kepala KUA Kecamatan Bumi Makmur H. Fathurrahman mengharapkan
kunjungan Ka.Kankemenag tersebut dapat menjadi perhatian pihak aparat
desa agar seluruh dokumen kepemilikan tanah tersebut dapat segera
terselesaikan.
“Sehingga
kedepannya kecamatan Bumi Makmur mempunyai gedung Balai Nikah sendiri,
tidak menyewa seperti saat sekarang ini,” tukasnya.
1 Komentar
Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
BalasHapusBonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA : +62812-2222-995