Kasubbag TU dan Kasi PHU Tinjau Operasional PPIU Tala

Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Zairin Fanzani dan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraaan Haji dan Umrah (PHU) meninjau operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Tanah Laut (Tala), Senin (21/01/19). 

H. Zairin mengatakan, pengawasan dan regulasi tata pelaksanaan dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah harus dilaksanakan sesuai dengan aturan terkait izin operasionalnya maupun legalitasnya. “Berdasarkan PMA No.18 tahun 2015 Kemenag sudah mengeluarkan regulasi tentang PPIU,” ujarnya.

Lebih lanjut H. Zairin menambahkan, mencek langsung terkait pemberian rekomendasi pembukaan Kantor Cabang PPIU di Tala. “Ada beberapa hal yang harus  diperiksa terkait pemberian izin seperti surat penunjukan penanggung jawab, akta notaris, maka kita harus lakukan pengawalan,” ujarnya.

Menurutnya, adanya regulasi dan ketentuan tersebut diharapkan para travel atau Biro perjalanan Ibadah umrah harus mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan masyarakat harus pintar dan selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu Kasi PHU H. Akhmad Rusyadi sangat mengapresiasi kepada travel PT. Baitussalam dan PT.Gulzar Tour yang berupaya melakukan legatitas PPIU yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau jamaah. “Adanya legalitas izin memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga pelaksanaan PPIU bersangkutan berada dalam pengawasan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu Kasi PHU juga menghimbau kepada masyarakat agar memastikan travel yang dipilih sebagai PPIU sudah memiliki izin operasional pada Kanwil Kemenag Kalsel.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
    Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
    Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
    Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA

    WA : +62812-2222-995

    BalasHapus