Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Prov. Kalsel H.Rusbandi mengatakan kordinasi dan komunikasi harus terjalin dengan baik dalam melayani jemaah haji Kabupaten Tanah Laut.
Menurut H. Rusbandi, Kemenag Tala khususnya Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) harus tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi meskipun penyelenggaraan haji sebelumnya ditunda karena penyelenggara haji merupakan tugas dan wewenang Kemenag kabupaten kota dan pemerintah daerah.
“Keselamatan, kepastian dan kenyamanan, keberangkatan dan kedatangan jemaah haji sudah kewajiban penyelenggara ibadah haji dan tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah,” ucapnya saat memonitoring di Kemenag Tanah Laut, Kamis (28/01/21).
Secara terpisah, Kepala Seksi PHU Kemenag Tala H. Wahyudi mengungkapkan terkait sarana dan prasarana akomodasi keberangkatan dan kedatangan haji di Tanah Laut sudah difasilitasi pemerintah daerah. “Mudah-mudahan nantinya kerjasama dan sinergitas kemenag dan pemda dalam melayani jamaah haji tetap terjaga,” harapnya.
Kunjungan Kabid PHU sekaligus melihat kondisi di lapangan sarana prasarana pada seksi PHU layanan siskohat maupun layanan haji lainnya dengan didampingi Kepala Seksi Transfortasi, Perlengkapan dan Akomodasi Haji Reguler H. Edy Murdianto.
0 Komentar