H. Rusdi mengatakansebagaimana perjanjian kontrak yang ditandatangani, PPNPN harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama Tanah Laut dengan baik dan benar.
“Hak dan kewajiban sebagai PPNPN harus dilaksanakan dengan maksimal, selain harus ditekankan disiplin dan kinerja yang baik,” ucapnya.
Lebih lanjut H. Rusdi mengatakan kontrak kerja yang sudah ditanda tangani merupakan bukti kemampuan dan komitmen PPNPN bersangkutan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
H. Rusdi berharap para PPNPN yang sudah dilakukan perpanjangan kontrak bisa menjaga kedisiplinan bekerja dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, baik tugasnya sebagai pramubakti maupun tugas sebagai guru pada madrasah.
Sementara itu Analis Kepegawaian H. Yulian Syahrani mengatakan penyerahan SK PPNPN angkatan ke II ini sebanyak 35 orang terdiri 17 orang pramubakti pada MIN dan GTT K2 sebanyak 18 orang. Penandatanganan kontrak kerja disaksikan langsung Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala H. Zairin Fanzani.
0 Komentar